MUSYAWARAH KALURAHAN KHUSUS GIRISUKO BAHAS PROGRAM KETAHANAN PANGAN DANA DESA
MUSYAWARAH KALURAHAN KHUSUS GIRISUKO
BAHAS PROGRAM KETAHANAN PANGAN DANA DESA
Sinergi Pemerintah
Kalurahan, Bamuskal, dan BUMDes Menuju Desa Mandiri Pangan
Girisuko (29 Oktober 2025) – Dalam
semangat memperkuat kemandirian pangan desa, Pemerintah Kalurahan Girisuko,
Kapanewon Panggang, telah menggelar Musyawarah Kalurahan Khusus
membahas pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Dana
Desa Tahun 2025. Agenda ini menjadi forum strategis bagi pemerintah
kalurahan, Bamuskal, dan BUMDes untuk menyatukan pemahaman dan langkah dalam
mewujudkan swasembada pangan berbasis potensi lokal. Program ketahanan pangan di
Kalurahan Girisuko tahun ini dijalankan melalui penyertaan modal kepada BUMDes Suko Lestari yang telah menyusun rencana usaha
lengkap mencakup proposal bisnis, studi kelayakan, dan analisis usaha untuk
dua sektor unggulan: peternakan ayam petelur
dan ternak kambing Jawa Randu.
Musyawarah
yang digelar di Balai Kalurahan Girisuko ini dihadiri oleh Lurah Jamin Paryanto, Ketua
Bamuskal Sadiyanto, Direktur BUMDes Keman dan
pengurus lainnya, unsur lembaga kemasyarakatan kalurahan,
petani-peternak, tokoh masyarakat, pendamping desa,
serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten
Gunungkidul dan Pendamping Lokal Desa di Kapanewon Panggang.
Arah Kebijakan dari Kapanewon
Panggang
Sebelum
musyawarah dimulai, Kepala Jawatan Kemakmuran
Kapanewon Panggang Ika Dwi Lestari memberikan penegasan tentang
pentingnya kepercayaan terhadap niat baik program pemerintah. Menurutnya,
berbagai kebijakan yang dibiayai Dana Desa, termasuk program ketahanan pangan dan Koperasi Desa Merah Putih adalah langkah strategis
pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan membangun kelembagaan ekonomi
masyarakat yang berdaya saing. Pemerintah kalurahan beserta jajarannya harus selalu
berusaha mengedepankan prinsip
transparansi, partisipatif, dan
akuntabel, sesuai dengan arah kebijakan pembangunan desa berbasis
kemandirian dan keberlanjutan dalam setiap pelaksanaan program dan anggarannya.
Diharapkan Lurah sebagai pimpinan penyelenggara pemerintahan selalu berusaha
memitigasi potensi masalah yang mungkin terjadi dan bisa berimbas menjadi
masalah hokum karena sudah banyak terjadi kasus hukum akibat penyimpangan di
kalurahan.
Lurah
Girisuko: Dari Hibah Menuju Penyertaan Modal Produktif
Dalam sambutannya, Lurah Girisuko Jamin Paryanto menegaskan
bahwa pelaksanaan program ketahanan pangan tahun 2025 mengalami perubahan
mendasar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa tahun 2025 menjadi tahun perubahan paradigma, dimana
program ketahanan pangan tidak lagi diberikan dalam bentuk hibah. Ada dua yang berbeda dengan
tahun sebelumnya, yaitu ketentuan besaran anggaran dan pelaksananya. Bila pada
tahun sebelumnya tidak ada ketentuan batasan anggaran, tahun ini ada ketentuan
besaran anggaran minimal 20% dari total Dana Desa yang diterima kalurahan. Dan
pengelolanya adalah BUMDes melalui penyertaan modal. Lebih lanjut Lurah Girisuko menegaskan bahwa kebijakan ketahanan
pangan adalah instrumen penting untuk mewujudkan desa mandiri pangan.
“Tahun ini, program ketahanan
pangan tidak lagi berbentuk hibah, tetapi dikelola melalui skema penyertaan modal kepada BUMDes sebesar
Rp. 239 juta. Besaran ini adalah 20% dari jumlah Dana Desa yang kita
terima. Program ini harus memberikan manfaat ekonomi nyata bagi desa serta
mendorong peningkatan Pendapatan Asli
Kalurahan (PAKal),” jelas Lurah Girisuko Jamin Paryanto.
Beliau menambahkan bahwa arah
kebijakan baru ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam mewujudkan
desa mandiri pangan dan memperkuat peran ekonomi masyarakat melalui BUMDes.
Dalam hal pelaksanaan kebijakan pembentukan koperasi desa merah putih dan
pengembangan usahanya, Lurah Girisuko juga meyakini bahwa pemerintah pasti punya
tujuan yang baik dalam setiap kebijakan yang dicanangkan sehingga harus
dijalankan secara baik.
“Pemerintah
Kalurahan Girisuko siap melaksanakan percepatan Musyawarah
Desa Khusus untuk penempatan Dana Desa sebagai intercept
pembiayaan koperasi. Kami berharap pengurus koperasi segera menertibkan administrasi
keanggotaan dan pemenuhan modal dari simpanan pokok, wajib, dan
sukarela, serta menyiapkan rencana program usaha yang
realistis.”
Pendamping Tekankan Kolaborasi
dan Aspek Lingkungan
Dalam
forum tersebut, Tenaga Ahli Pemberdayaan
Masyarakat Kabupaten Gunungkidul yang hadir dalam forum
musyawarah desa ini menjelaskan bahwa tujuan utama program ketahanan
pangan bukan hanya menjaga ketahanan pasokan pangan dari desa,
tetapi juga memperkuat ekonomi lokal, memperluas lapangan kerja, dan
menggerakkan kelembagaan ekonomi rakyat.
Tenaga
ahli pemberdayaan masyarakat desa, ki-slamet sapaan akrabnya, juga menekankan
bahwa pelaksanaan program ini memerlukan sinergi tiga pilar utama
di desa yaitu Pemerintah Kalurahan
sebagai pengambil kebijakan dan penjaga arah program, Bamuskal sebagai pengawas dan jembatan partisipasi
masyarakat dan BUMDes sebagai
pelaksana usaha produktif dan motor penggerak ekonomi desa.
Selama
sesi diskusi, muncul kekhawatiran dari beberapa peserta tentang dampak lingkungan peternakan ayam, seperti potensi bau
dan limbah. Menanggapi hal ini, tenaga ahli memberikan arahan bahwa perlu
dilakukan sosialisasi dan dialog terbuka
dengan warga agar memahami manfaat program serta langkah-langkah mitigasi
dampaknya.
“Program
ketahanan pangan tidak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga harus ramah
lingkungan dan melibatkan masyarakat secara aktif sejak perencanaan hingga
pengawasan,” tegas tenaga ahli.
Ia juga
mendorong BUMDes untuk memanfaatkan limbah ternak untuk diolah sebagai pupuk organik serta menerapkan kandang ramah lingkungan untuk memastikan keberlanjutan
usaha. Pengolahan ini bisa menjadi upaya pengembangan usaha dan meminimalkan
residu limbah peternakan, serta untuk memulihkan tanah pertanian akibat
pemanfaatan pupuk kimia yang berlebihan.
BUMDes Suko Lestari Siap Jalankan
Program Produktif
Dalam
sesi pemaparan, Direktur BUMDes Keman
menyampaikan bahwa pilihan usaha peternakan ayam dan kambing didasarkan pada kondisi geografis Girisuko yang mendukung serta pengalaman warga yang telah lama menekuni usaha ternak
tersebut. Dan lebih lanjut Bendahara BUMDes Yeni memaparkan
hasil identifikasi potensi ekonomi di desa yang telah dilakukan bersama
pemerintah desa dan stakeholder terkait. Pada paparannya dijelaskan bahwa
kalurahan Girisuko sebagai bagian dari Kapanewon Panggang memiliki potensi alam
yang sangat khas dan strategis untuk dikembangkan dalam berbagai sektor
terutama pertanian lahan kering, peternakan, dan pariwisata
alam.
Lahan
pertanian berupa tanah merah dan
sebagian besar wilayah berupa perbukitan kapur dengan vegetasi semak, jati, dan
rumput alami. Keterbatasan air menjadi tantangan utama. Potensi ekonomi utama
Kalurahan Girisuko meliputi peternakan kambing, sapid dan ayam sebagai
komoditas unggulan. Dalam hal pertanian terdapat komoditas jagung, ketela pohon, kacang tanah, padi gogo, dan cabai.
Berdasarkan potensi ini, dan setelah dianalisa bersama pemerintah kalurahan,
BUMDes Suko Lestari telah menyusun proposal
bisnis beserta analisa kelayakan ternak ayam dan kambing, dank e depan akan
mengembangkan penyediaan saprotan pertanian. Pilihan usaha kambing dan ayam ini
didasarkan pada usaha ternak yang sudah lama digeluti masyarakat.
Sebelumnya
ada pembahasan bahwa ketahanan pangan akan digunakan untuk peternakan sapi
tetapi karena resiko kerugian sangat tinggi pilihan ini tidak jadi menjadi
pilihan untuk dilaksanakan. Usaha ini akan dikelola dengan model kemitraan yang
sebelum pelaksanaan kegiatan usaha ini akan dilaksanakan sosialisasi dan
pelatihan untuk para pengelola. Ditambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan
sistem administrasi, pelaporan keuangan, dan pemantauan kegiatan secara
transparan agar pengelolaan usaha berjalan akuntabel.
Sementara
itu, Ketua Bamuskal Sadiyanto menjelaskan
bahwa musyawarah kali ini menghasilkan kesepakatan atas tiga hal penting yaitu
besaran penyertaan modal dari Dana Desa untuk program
ketahanan pangan, penetapan jenis usaha beserta KBLI
yang akan dikelola oleh BUMDes, dan menyepakati Peraturan Kalurahan tentang Penyertaan Modal BUMDes. Musyawarah
desa pun sepakat menetapkan BUMDes Suko Lestari Girisuko
sebagai pelaksana resmi Program Ketahanan Pangan Dana
Desa Tahun 2025.
Forum
musyawarah ini menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan pemerintah desa dapat
dijalankan secara kolaboratif, transparan, dan berbasis partisipasi masyarakat.
Melalui pendekatan pemberdayaan dan penguatan kelembagaan desa, Lurah Girisuko kembali
menegaskan komitmennya untuk menjadi desa tangguh pangan dan ekonomi
yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan masyarakatnya.
Comments
Post a Comment