EFFISIENSI ANGGARAN DANA DESA 2026 TETAP PRIORITASKAN PADAT KARYA TUNAI DESA (PKTD)
Anggaran Dana Desa 2026 mengalami penurunan sebesar
60% sampai 70% dari tahun 2025.
Tentu saja dengan kebijakan pengurangan anggaran ini
pemerintah kalurahan melakukan penundaan
atau bahkan penghapusan kegiatan yang menjadi prioritas baik sarpras maupun non
sarpras. Namun demikian sebelum melakukan penundaan kegiatan prioritas maka
pemerintah kalurahan merevisi APBKal 2026 terlebih dahulu, kemudian divalidasi
maupun verifikasi dan ditetapkan kembali APBKal 2026 Perubahan melalui
Musyawarah Kalurahan. Selanjutnya disosialisasikan kembali kepada pemanfaat
khususnya dan masyarakat desa pada umumnya.
Dari beberapa prioritas yang wajib dilaksanakan
salah satunya adalah Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang ikut terdampak
dengan adanya effisiensi anggaran. Langkah yang dilakukan oleh pemerintah
kalurahan adalah mengurangi volume rencana sehingga akan mengurangi pembelian
material yang dibutuhkan.
Salah satu desa diwilayah Kapanewon Panggang yang
melaksanakan kegiatan PKTD effisiensi ini yaitu Jalan Usaha Tani ( JUT) adalah Kalurahan
Girimulyo. Tahapan hingga sosialisasi kegiatan PKTD ini sudah dilakukan dan
masyarakat sudah menerima keputusannya. Dan buktinya masyarakat disekitar
lokasi kegiatan sangat antusias dan bersemangat untuk segera merealisasikannya.
Comments
Post a Comment