Musrenbangkal TA 2027 Kalurahan Giriwungu: Meneguhkan Sinergi dan Partisipasi Masyarakat dalam Menyusun Prioritas Pembangunan Kalurahan

 


Pada hari Senin, 21 September 2026, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2027 di Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang. Kegiatan ini menjadi momentum penting karena Kalurahan Giriwungu merupakan kalurahan terakhir dari enam kalurahan di Kapanewon Panggang yang menyelenggarakan Musrenbangkal TA 2027.

egiatan dihadiri oleh Panewu Kapanewon Panggang yang diwakili oleh Ibu Ika Dwi Lestari dari Jawatan Projo, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Lurah beserta Pamong Kalurahan, Bamuskal, LPMKal, unsur padukuhan, Dukuh, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, kader, kelompok masyarakat, serta unsur kelembagaan dan pemangku kepentingan lainnya yang terkait dengan perencanaan pembangunan kalurahan.

Musrenbangkal dilaksanakan sebagai forum bersama untuk membahas, menggali, dan menyepakati berbagai usulan serta prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPKal Tahun Anggaran 2027. Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, potensi kalurahan, hasil evaluasi pembangunan tahun sebelumnya, serta sinkronisasi dengan arah kebijakan pembangunan di tingkat Kapanewon dan Kabupaten.

Dalam arahannya, perwakilan Kapanewon Panggang menekankan pentingnya proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kalurahan bersama Bamuskal, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat diharapkan dapat menyusun prioritas kegiatan secara realistis dengan memperhatikan kemampuan anggaran dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Pendamping Desa dan PLD turut memberikan pendampingan dalam proses Musrenbangkal, khususnya terkait penguatan tata kelola perencanaan pembangunan kalurahan, penyusunan prioritas kegiatan, serta memastikan agar hasil musyawarah dapat terdokumentasi dan menjadi bagian dari tahapan penyusunan RKPKal Tahun 2027.

Dengan terlaksananya Musrenbangkal di Kalurahan Giriwungu, maka rangkaian Musrenbangkal TA 2027 di enam kalurahan se-Kapanewon Panggang telah selesai dilaksanakan. Selanjutnya, hasil kesepakatan Musrenbangkal diharapkan dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Kalurahan Giriwungu dalam menyusun RKPKal TA 2027 secara terarah, sesuai kebutuhan masyarakat, potensi kalurahan, serta prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata semangat “Dari Masyarakat, Oleh Masyarakat, dan Untuk Masyarakat”, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kalurahan, Kapanewon, Pendamping Desa, kelembagaan kalurahan, dan seluruh unsur masyarakat dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.

Comments

Popular posts from this blog

MUSYAWARAH KALURAHAN KHUSUS GIRISUKO BAHAS PROGRAM KETAHANAN PANGAN DANA DESA

Pelatihan Pembuatan Pakan Ternak Alternatif Berbahan Baku Lokal: Wujud Pemanfaatan Dana Desa untuk Mendukung Ketahanan Peternakan

Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Kegiatan Infrastruktur, semester II Tahun Anggaran 2025